Sabtu, 25 Juni 2011

Program Biddan Delima

Posted by Scherly Oktaviani at 17.12

I. PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Sebagai salah satu profesi dalam bidang kesehatan, Bidan memiliki kewenangan untuk
memberikan Pelayanan Kebidanan  (Kesehatan Reproduksi) kepada perempuan remaja
putri, calon pengantin, ibu hamil, bersalin, nifas, masa interval, klimakterium, dan
menopause, bayi baru lahir, anak balita dan prasekolah. Selain itu Bidan juga berwenang
untuk memberikan Pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Masyarakat.
Peran aktif Bidan dalam pelayanan Kesehatan Reproduksi dan Keluarga Berencana
sudah sangat diakui oleh semua pihak. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa 66%
persalinan,  93% kunjungan ante natal (K1), 80% dari pelayanan Keluarga Berencana
dilakukan oleh Bidan.  Peranan Bidan dalam pencapaian 53% prevalensi pemakaian
kontrasepsi, 58% pelayanan kontrasepsi suntik dilakukan oleh Bidan Praktek Swasta dan
25% pemakai kontrasepsi pil, 25  % IUD dan 25 % implant dilayani oleh Bidan Praktek
Swasta (Statistik Kesehatan 2001).
Dari tahun ke tahun permintaan masyarakat terhadap peran aktif Bidan dalam memberikan
pelayanan terus meningkat. Ini merupakan bukti bahwa eksistensi Bidan di  tengah
masyarakat semakin memperoleh kepercayaan, pengakuan dan penghargaan.
Berdasarkan hal inilah, Bidan dituntut untuk selalu berusaha meningkatkan kemampuan
sekaligus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanannya termasuk pelayanan
Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi. Karena hanya melalui pelayanan
berkualitas  pelayanan yang terbaik dan terjangkau yang diberikan oleh Bidan, kepuasan
pelanggan baik kepada individu, keluarga dan masyarakat dapat tercapai.
 
B. DASAR HUKUM
1.  UU No. 23 tahun 1992 tentang Kesehatan.
2.  Anggaran Dasar IBI Bab II Pasal 8 dan Anggaran Rumah Tangga IBI Bab III Pasal 4.
3.  Kepmenkes No. 900/VII/2002 tentang Registrasi dan Praktek Bidan.
4.  SPK (Standar Pelayanan Kebidanan) IBI 2002.

C. MANFAAT
Banyak manfaat yang bisa diperoleh dengan  berpartisipasi sebagai  Bidan Delima yang
tentunya akan mendukung performa dan identitas profesionalisme Bidan Praktek Swasta,
diantaranya adalah:
1.  Kebanggaan profesional
2.  Kualitas pelayanan meningkat
3.  Pengakuan organisasi profesi
4.  Pengakuan masyarakat
5.  Cakupan klien meningkat
6.  Pemasaran dan promosi
7.  Penghargaan bidan delima
8.  Kemudahan lainnya
II.  KONSEP BIDAN DELIMA
1A. PENGERTIAN
Bidan Delima adalah suatu program terobosan strategis yang mencakup :
ƒ  Pembinaan peningkatan kualitas pelayanan bidan dalam lingkup Keluarga Berencana
(KB) dan Kesehatan Reproduksi.
ƒ  Merk Dagang/Brand.
ƒ  Mempunyai standar  kualitas, unggul, khusus, bernilai tambah, lengkap, dan memiliki
hak paten.
ƒ  Rekrutmen Bidan Delima ditetapkan dengan kriteria, system, dan proses baku yang
harus dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan.
ƒ  Menganut prinsip pengembangan diri atau self development, dan semangat tumbuh
bersama melalui dorongan dari  diri sendiri, mempertahankan dan meningkatkan
kualitas, dapat memuaskan klien beserta keluarganya.
ƒ  Jaringan yang mencakup seluruh Bidan Praktek Swasta dalam pelayanan Keluarga
Berencana dan Kesehatan Reproduksi.
B.  LOGO BIDAN DELIMA
Makna yang ada pada Logo Bidan Delima adalah:
Bidan Æ Petugas Kesehatan yang memberikan pelayanan yang berkualitas, ramahtamah, aman-nyaman, terjangkau dalam bidang kesehatan reproduksi,
keluarga berencana dan kesehatan umum dasar selama 24 jam.
Delima Æ Buah yang terkenal sebagai buah yang cantik, indah, berisi biji dan   cairan
manis yang melambangkan kesuburan (reproduksi).
Merah Æ Warna  melambangkan keberanian dalam menghadapi tantangan   dan
pengambilan keputusan yang cepat, tepat dalam membantu masyarakat.
Hitam Æ Warna yang melambangkan ketegasan dan kesetiaan dalam melayani
kaum perempuan (ibu dan anak) tanpa membedakan.
Hati Æ Melambangkan   pelayanan Bidan  yang manusiawi, penuh kasih sayang
(sayang Ibu dan sayang Bayi) dalam semua tindakan/ intervensi pelayanan.
          
Bidan Delima melambangkan:
Pelayanan berkualitas  dalam Kesehatan Reproduksi dan Keluarga Berencana yang
berlandaskan kasih sayang, sopan santun, ramah-tamah, sentuhan yang  manusiawi,
terjangkau, dengan tindakan kebidanan sesuai standar dan kode etik profesi.
Logo/branding/merk Bidan Delima  menandakan bahwa BPS tersebut telah memberikan
pelayanan yang berkualitas yang telah diuji/diakreditasi sesuai dengan standar yang telah
ditetapkan,  memberikan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan
pelanggannya (Service Excellence).
C. TUJUAN
1.  Meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
2.  Meningkatkan profesionalitas Bidan.
3.  Mengembangkan kepemimpinan Bidan di masyarakat.
24.  Meningkatkan cakupan pelayanan Kesehatan Reproduksi dan Keluarga Berencana.
5.  Mempercepat penurunan angka kesakitan dan kematian Ibu, Bayi dan Anak.
D.  VISI DAN MISI
1. Visi
Meningkatkan kualitas pelayanan untuk  memberikan yang terbaik, agar dapat
memenuhi keinginan masyarakat
2. Misi
Bidan Delima adalah Bidan Praktek Swasta yang mampu memberikan          pelayanan
berkualitas terbaik  dalam bidang kesehatan reproduksi dan  keluarga  berencana,
bersahabat dan peduli terhadap kepentingan pelanggan, serta memenuhi bahkan
melebihi harapan pelanggan
E. KERANGKA KERJA
Suatu program akan dapat terlaksana dengan baik melalui pengelolaan yang cermat dan
konsisten; dengan orientasi utamanya pada potensi, ketersediaan sumber daya dan
kemampuan internal oranisasi pelaksananya.
Terkait dengan hal tersebut maka program Bidan Delima dikembangkan melalui komponen
pelaksanaan sebagai berikut:
1.  Membentuk Unit Pelaksana Bidan Delima tingkat PP, PD dan PC.
2.  Menggalang dukungan internal IBI dan stakeholders.
3.  Menyelenggarakan Pelatihan Fasilitator.
4.  Menyiapkan Sistem Logistik.
5.  Melaksanakan lokakarya Bidan Delima di masing-masing Cabang.
6.  Melaksanakan Proses Validasi.
7.  Menyelenggarakan upacara Pengukuhan Bidan Delima.
8.  Menentukan sistem penarikan dan alokasi Iuran Tahunan Bidan Delima.
9.  Melaksanakan monitoring dan evaluasi program.
III. PELAKSANAAN BIDAN DELIMA
A. STRATEGI
Menggalang upaya terpadu dalam  peningkatkan kualitas pelayanan dan profesionalisme
Bidan Praktek Swasta dengan:
1.  Menyiapkan pengelola program Bidan Delima di setiap jenjang kepengurusan IBI.
2.  Mengembangkan jaringan pelayanan Bidan Delima yang dirancang secara sistematis
sesuai dengan standar kualitas pelayanan yang baku.
3.  Mensosialisasikan program Bidan Delima kepada seluruh jajaran IBI dan Bidan Praktek
Swasta di 15 Propinsi dalam rangka meningkatkan minat dan jumlah Bidan berpredikat
Bidan Delima.
4.  Memberikan penghargaan kepada Bidan Delima yang berprestasi.
5.  Meluncurkan program pemasaran Bidan Delima untuk meningkatkan minat masyarakat
menggunakan jejaring pelayanan Bidan Delima.

B. IMPLEMENTASI
1. Komponen Penggerak
Komponen penggerak  program adalah fasilitator dan Unit Pelaksana Bidan Delima.
Fasilitator  merupakan orang terdepan dan pioneer dalam pengembangan program
Bidan Delima di lingkungannya masing-masing.  Fasilitator dipilih dan ditunjuk oleh
Pengurus Cabang untuk melaksanakan rekrutmen, menstarship/pembimbingan dan
validasi terhadap calon Bidan Delima lainnya.   Untuk menjadi fasilitator melalui
pelatihan terlebih dahulu.
32. Buku Panduan
Program ini telah dilengkapi dengan berbagai buku pedoman, panduan, dan instrumen
sebagai berikut :
a. Untuk manajemen.
ƒ  Panduan pengorganisasian.
ƒ  Petunjuk teknis pelaksana tingkat provinsi.
ƒ  Petunjuk teknis pelaksana tingkat kabupaten/kota
b. Untuk fasilitator.
ƒ  Buku Panduan fasilitator.
ƒ  Buku acuan fasilitator.
ƒ  Instrumen pra kualifikasi.
ƒ  Instrumen validasi.
c.  Untuk pelatih fasilitator.
ƒ  Pedoman pelatih.
ƒ  Buku acuan pelatih.
ƒ  Buku acuan peserta pelatihan.
d.  Untuk Bidan Delima.
ƒ  Panduan pelayanan kesehatan maternal dan neonatal.
ƒ  Panduan praktis pelayanan kontrasepsi.
ƒ  Panduan pencegahan infeksi.
ƒ  Kode etik profesi.
ƒ  Panduan pendidikan berkelanjutan.
ƒ  Standar pelayanan kebidanan.
ƒ  Buku panduan kajian mandiri.
ƒ  Poster, leaflet.
e.  Untuk semua (1, 2, 3, 4)
ƒ  Buku Panduan Kajian Mandiri
ƒ  Buku Konsep Bidan Delima
3.  Proses Menjadi Bidan Delima

Ada beberapa tahap yang harus dilalui seorang Bidan/BPS yang ingin menjadi Bidan
Delima, yaitu:
a.  Untuk menjadi Bidan  Delima, seorang Bidan Praktek Swasta harus memenuhi
persyaratan yang telah ditetapkan, yaitu : memiliki SIPB, bersedia membayar iuran,
bersedia membantu BPS  menjadi Bidan Delima dan besedia mentaati semua
ketentuan yang berlaku.
b.  Melakukan pendaftaran di Pengurus Cabang.
c.  Mengisi formulir pra kualifikasi.
d.  Belajar dari Buku Kajian Mandiri dan mendapat bimbingan fasilitator.
e.  Divalidasi oleh fasilitator dan diberi umpan balik.
Prosedur validasi  standar dilakukan terhadap semua jenis pelayanan yang
diberikan oleh Bidan Praktek Swasta yang bersangkutan.
Bagi yang lulus, yaitu yang telah memenuhi seluruh persyaratan minimal dan presedur
standar, diberikan sertifikat yang berlaku selama 5 tahun dan tanda pengenal signage,
pin, apron (celemek) dan buku-buku.  Bagi yang belum lulus, fasilitator terus mementor
sampai ia berhasil lulus jadi Bidan Delima.

C.  MONITORING DAN EVALUASI
Dalam rangka mempertahankan kualitas pelayanan Bidan Delima secara konsisten,
dirancang suatu sistem monitoring yang mencakup antara lain:
1. Laporan bulanan
4Secara rutin Bidan Delima diminta untuk mengirimkan laporan kepada PC IBI untuk
diteruskan  ke PP dan ditembuskan ke PD sehingga dapat dianalisa kemajuan,
perkembangan dan hambatan yang dihadapi di lapangan.
2.  Merancang Instrumen Penilaian Kualitas.
Instrumen (tools) yang dibagikan dan diisi oleh beberapa sampel Bidan Delima setelah
6 bulan pelaksanaan program. Kajian ini dibagikan melalui PC IBI  setempat dan
dikirimkan kepada PD dan PP untuk proses analisa selanjutnya.
3.  Monitoring lapangan oleh PC, PD, PP dan Fasilitator akan dilakukan secara incognito
untuk observasi konsistensi kualitas pelayanan Bidan Delima.
Semua hasil temuan akan dianalisa oleh Unit Pelaksana Bidan Delima Pusat untuk
dilaporkan kepada semua Cabang dan Propinsi dan dipergunakan sebagai pertimbangan
dalam proses perencanaan selanjutnya.

IV. PENUTUP
Program  Bidan Delima akan terus dikembangkan secara mandiri. Sosialisasi terus
dilaksanakan, yaitu memotivasi daerah/propinsi lain, termasuk sosialisasi kepada pemerintah
daerah supaya mendukung dengan cara ada penyediaan anggaran pemerintah daerah untuk
program ini. Dengan dukungan berbagai pihak, IBI yakin program ini akan berhasil.
Jakarta, 5 Juli 2005
Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia

Baca Juga...^^Related Post



0 comments:

Posting Komentar

Tukar link yukk...

 

❤✿ CheeliCious ✿❀ Copyright © 2010 Designed by Ipietoon Blogger Template Sponsored by Online Shop Vector by Artshare