Selasa, 18 Januari 2011

Kehamilan Dengan Penyakit Jantung

Posted by Scherly Oktaviani at 21.52
Penyakit Jantung Pada
Kehamilan
1) Pengertian Kehamilan akan menimbulkan
perubahan pada sistem
kardiovaskuler. Wanita dengan
penyakit kardiovaskuler dan
menjadi hamil, akan terjadi
pengaruh timbal balik yang dapat merugikan kesempatan
hidup wanita tersebut.
Pada kehamilan dengan jantung
normal, wanita dapat
menyesuaikan kerjanya
terhadap perubahan-perubahan secara fisiologis. Perubahan tersebut
disebabkan oleh : a) Hipervolemia: dimulai sejak
kehamilan 8 minggu dan
mencapai puncaknya pada
28-32 minggu lalu menetap
b) Jantung dan diafragma
terdorong ke atas oleh karena pembesaran rahim. Dalam kehamilan : 1. Denyut jantung dan nadi:
meningkat
2. Pukulan jantung: meningkat
3. Tekanan darah: menurun
sedikit. Maka dapat dipahami bahwa
kehamilan dapat memperbesar
penyakit jantung bahkan dapat
menyebabkan payah jantung
(dekompensasi kordis).
Frekuensi penyakit jantung dalam kehamilan berkisar
antara 1-4%. Penyakit yang
paling banyak dijumpai adalah
penyakit hipertensi,
tirotoksikosis, dan anemia. Pengaruh kehamilan
terhadap penyakit
jantung, saat-saat yang
berbahaya bagi penderita
adalah : 1. Pada kehamilan 32-36
minggu, dimana volume darah
mencapai puncaknya
(hipervolumia).
2. Pada kala II, dimana
wanita mengerahkan tenaga untuk mengedan dan
memerlukan kerja jantung
yang berat.
3. Pada Pasca persalinan,
dimana darah dari ruang
intervilus plasenta yang sudah lahir, sekarang masuk ke
dalam sirkulasi darah ibu.
4. Pada masa nifas, karena
ada kemungkinan infeksi Pengaruh penyakit jantung
terhadap kehamilan : 1) Dapat terjadi abortus.
2) Prematuritas
3) Dismaturitas
4) Lahir dengan Apgar rendah
atau lahir mati.
5) Kematian janin dalam rahim (KJDR). Patofisiologi Wanita normal yang mengalami
kehamilan akan mengalami
perubahan fisiologik dan
anatomik pada berbagai sistem
organ yang berhubungan
dengan kehamilan akibat terjadi perubahan hormonal di
dalam tubuhnya, Perubahan
yang terjadi dapat mencakup
sistem gastrointestinal,
respirasi, kardiovaskuler,
urogenital, muskuloskeletal dan saraf Perubahan yang terjadi
pada satu sistem dapat saling
memberi pengaruh pada sistem
lainnya dan dalam
menanggulangi kelainan yang
terjadi harus mempertimbangkan perubahan
yang terjadi pada masing-
masing sistem, Perubahan ini
terjadi akibat kebutuhan
metabolik yang disebabkan
kebutuhan janin, plasenta dan rahim. Adaptasi normal yang dialami
seorang wanita yang mengalami
kehamilan termasuk sistem
kardiovaskuler akan
memberikan gejala dan tanda
yang sukar dibedakan dari gejala penyakit jantung.
Keadaan ini yang menyebabkan
beberapa kelainan yang tidak
dapat ditoleransi pada saat
kehamilan. Pada wanita hamil
akan terjadi perubahan hemodinamik karena
peningkatan volume darah
sebesar 30-50% yang dimulai
sejak trimester pertama dan
mencapai puncaknya pada usia
kehamilan 32-34 minggu dan menetap sampai aterm.
Sebagian besar peningkatan
volume darah ini menyebabkan
meningkatnya kapasitas rahim,
mammae, ginjal, otot polos
dan sistem vascular kulit dan tidak memberi beban sirkulasi
pada wanita hamil yang sehat.
Peningkatan volume plasma
(30-50%) relatif lebih besar
dibanding peningkatan sel
darah (20-30%) mengakibatkan terjadinya
hemodilusi dan menurunya
konsentrasi hemoglobin.
Peningkatan volume darah ini
mempunyai 2 tujuan yaitu
pertama mempermudah pertukaran gas pernafasan,
nutrien dan metabolik ibu dan
janin dan kedua mengurangi
akibat kehilangan darah yang
banyak saat kelahiran. Peningkatan volume darah ini
mengakibatkan cardiac output
saat istirahat akan meningkat
sampai 40%. Peningkatan
cardiac output yang terjadi
mencapai puncaknya pada usia kehamilan 20 minggu. Pada
pertengahn sampai akhir
kehamilan cardiac output
dipengaruhi oleh posisi tubuh.
Sebagai akibat pembesaran
uterus yang mengurangi venous return dari ekstremitas bawah. Diagnosis a. Elektrokardiografi Pemeriksaan EKG sangat aman
dan dapat membantu
menjawab pertanyaan rang
spesifik. Kehamilan dapat
menyebabkan interpretasi dari
variasi gelombang ST-T lebih sulit dari yang biasa, Depresi
segmen ST inferior sering
didapati pada wanita hamil
normal. Pergeseran aksis QRS
kekiri sering didapati, tetapi
deviasi aksis kekiri yang nyata (-30°) menyatakan adanya
kelainan jantung. b) Ekokardiografi Pemeriksaan ekokardiografi,
termasuk Doppler sangat aman
dan tanpa risiko terhadap ibu
dan janin. Pemeriksaan
tranesofageal ekokardiografi
pada wanita hamil tidak dianjurkan karena risiko
anestesi selama prosedur
pemeriksaan radiografi. Semua
pemeriksaan radiografi harus
dihindarkan terutama pada
awal kehamilan. Pemeriksaan radiografi mempunyai risiko
terhadap organogenesis
abnormal pada janin, atau
malignancy pada masa kanak-
kanak terutama leukemia. Jika
pemeriksaan sangat diperlukan sebaiknya dilakukan pada
kehamilan lanjut, dosis radiasi
seminimal mungkin dan
perlindungan terhadap janin
seoptimal mungkin. c) Radionuklide Beberapa pemeriksaan
radionuklide akan mengikat
albumin dan tidak akan
mencapai fetus, pemisahan
akan terjadi dan eksposure
terhadap janin mungkin terjadi. Sebaiknya
pemeriksaan ini dihindarkan.
Adakalanya pemeriksaan
ventilasi pulmonal/perfusi scan
atau scan perfusi miokard
thallium diperlukan saat kehamilan. Diperkirakan
eksposur terhadap fetua
rendah. d) Magnetic Resonance
Imaging Meskipun tidak tersedia
informasi mengenai keamanan
prosedur MRI pada evaluasi
wanita hamil dengan
kehamilan, dilaporkan tidak
didapati efek fetal yang merugikan bila digunakan pada
tujuan yang lain. Pemeriksaan
ini mesti dihindarkan pada
wanita dengan implantasi pacu
jantung atau defibrillator. Klasifikasi Klasifikasi tidak hanya
didasarkan gejala klinis.
Klasifikasi berikut didasarkan
pada Disability yang lampau
dan sekarang serta tidak
dipengaruhi oleh tanda-tanda fisik : 1) Kelas I Tidak teganggu
(Uncompromised), pasien
dengan penyakit jantung dan
tidak ada pembatasan dalam
aktivitas fisik. Mereka tidak
memperlihatkan gejala insufisiensi jantung atau
merasakan nyeri angina. 2) Kelas II Agak terganggu (Slightly
compromised) : Pasien dengan
penyakit jantung dan sedikit
pembatasan aktivitas fisik.
Pada wanita ini merasa tidak
nyaman (Discomfort) dalam bentuk rasa lelah berlebihan,
palpitasi, dispnea, atau nyeri
angina. 3) Kelas III Jelas terganggu ( Markedly
Compromised) : Pasien dengan
pembatasan penyakit jantung
dan pembatasan nyata
aktifitas fisik. Mereka nyaman
dalam keadaan istirahat, tetapi aktivitas yang kurang dari
biasa menyebabkan rasa tidak
nyaman berupa kelelahan
berlebihan, palpitasi, dispnea,
atau nyeri angina. 4) Kelas IV Terganggu parah (Severely
Compromised) : Pasien dengan
penyakit jantung dan tidak
mampu melakukan aktifitas
fisik apapun tanpa merasa
tidak nyaman. Gejala insufisiensi jantung atau
angina dapat timbul bahkan
dalam keadaan istirahat, dan
apabila mereka melakukan
aktifitas fisik apapun, rasa
tidak nyaman bertambah. Penatalaksanaan Pada Kehamilan 1. Memberikan pengertian
kepada ibu hamil untuk
melaksanakan pengawasan
antenatal yang teratur.
2. Kerjasama dengan ahli
penyakit dalam atau kardiolog. 3. Pencegahan terhadap
kenaikan berat badan dan
retensi air yang berlebihan.
Jika terdapat anemia, harus
diobati.
4. Timbulnya hipertensi atau hipotensi akan memberatkan
kerja jantung, hal ini harus
diobati.
5. Bila terjadi keluhan yang
agak berat, seperti sesak
napas, infeksi saluran pernapasan, dan sianosis,
penderita harus dirawat di
rumah sakit.
6. Skema kunjungan
antenatal: setiap 2 minggu
menjelang kehamilan 28 minggu dan 1 kali seminggu
setelahnya.
7. Harus cukup istirahat,
cukup tidur, diet rendah
garam, dan pembatasan jumlah
cairan. 8. Pengobatan khusus
bergantung pada kelas
penyakit : a. Kelas I Tidak memerlukan pengobatan
tambahan. b. Kelas II Biasanya tidak memerlukan
terapi tambahan. Mengurangi
kerja fisik terutama antara
kehamilan 28-36 minggu. c. Kelas III Memerlukan digitalisasi atau
obat lainnya. Sebaiknya
dirawat di rumah sakit sejak
kehamilan 28-30 minggu. d. Kelas IV Harus dirawat di rumah sakit
dan diberikan pengobatan,
bekerjasama dengan kardiolog. Pada Persalinan Penderita kelas I dan kelas II
biasanya dapat meneruskan
kehamilan dan bersalin per
vaginam, namun dengan
pengawasan yang baik serta
kerjasama dengan ahli penyakit dalam.
a) Bila ada tanda-tanda payah jantung (dekompensasi kordis) diobati dengan digitalis.
Memberikan sedilanid dosis
awal 0,8 mg dan ditambah
sampai dosis 1,2-1,6 mg
intravena secara perlahan-
lahan. Jika perlu, dapat diulang 1-2 kali dalam dua
jam. Di kamar bersalin harus
tersedia tabung berisi oksigen,
morfin, dan suntikan
diuretikum. b) Kala II yaitu kala yang kritis bagi penderita. Bila
tidak timbul tanda-tanda
payah jantung, persalinan
dapat ditunggu, diawasi dan
ditolong secara spontan. Dalam
20-30 menit, bila janin belum lahir, kala II segera
diperpendek dengan ekstraksi
vakum atau forseps. Kalau
sosio sesarea dengan lokal
anestesi/lumbal/kaudal di
bawah pengawasan beberapa ahli multidisiplin. c) Untuk menghilangkan
rasa sakit boleh diberikan obat analgesik seperti petidin
dan lain-lain. Jangan diberikan
barbiturat (luminal) atau
morfin bila ditaksir bayi akan
lahir dalam beberapa jam. d) Kala II biasanya berjalan seperti biasa. Pemberian
ergometrin dengan hati-hati,
biasanya sintometrin
intramuskuler adalah aman. Penderita kelas III dan IV
tidak boleh hamil karena
kehamilan sangat
membahayakan jiwanya. Bila
hamil, segera konsultasikan ke
dokter ahli atau sedini mungkin abortus buatan medikalis. Pada
kasus tertentu tubektomi. Bila
tidak mau sterilisasi,
dianjurkan memakai
kontrasepsi yang baik adalah
IUD (AKDR). Penatalaksanaan kelas III dan IV, pada
penyakit yang tidak terlalu
parah, dianjurkan analgesia
epidural. Kelahiran pervaginam
dianjurkan pada sebagian
besar kasus yang ada indikasi obstetrinya. Keputusan untuk
melakukan SC juga harus
mempertimbangkan penyakit
jantung spesifiknya, kondisi
ibu keseluruhan, ketersediaan
dan pengalaman ahli anestesi, serta fasilitas yang ada. Pada Masa Nifas a) Setelah bayi lahir, pederita
dapat tiba-tiba jatuh kolaps,
yang disebabkan darah tiba-
tiba membajiri tubuh ibu
sehingga kerja jantung
menjadi sangat bertambah. Perdarahan merupakan
komplikasi yang cukup
berbahaya.
b) Karena itu penderita harus
tetap diawasi dan dirawat
sekurang-kurangnya 2 minggu setelah bersalin. Pada masa laktasi a) Laktasi diperbolehkan pada
wanita dengan penyakit
jantung kelas I dan II yang
sanggup melakukan kerja fisik.
b) Laktasi dilarang pada wanita
dengan penyakit jantung kelas III dan IV. Prognosis
1. Bagi ibu Bergantung pada beratnya
penyakit, umur dan penyulit-
penyulit lain. Pengawasan
pengobatan, pimpinan
persalinan, dan kerjasama
dengan penderita serta kepatuhan dalam mentaati
larangan, ikut menentukan
prognosis.
Angka kematian maternal
secara keseluruhan : 1-5%
Angka kematian maternal bagi penderita berat : 15% 2. Bagi bayi Bila penyakit jantung tidak
terlalu berat, tidak begitu
mempengaruhi kematian
perinatal. Namun pada
penyakit yang berat, prognosis
akan buruk karena akan terjadi gawat janin. DAFTAR PUSTAKA
1) Hanifa, 2002, Buku
Panduan Praktis Maternal dan
Neonatal, YBPSP
2) Hidayat
Wijayanegara,1998, Pedoman Diagnosis dan Terapi Obstetri
dan Ginekologi, RSHS
3) R Haraidi, 2004, Ilmu
kedokteran fetomaternal, Jilid
II hal 705-720
4) R. Haryono Roeshadi, 2004, gangguan dan Penyulit
pada Masa kehamilan
5) Sanif Medial , 2008,
Pendekatan Klinis penyakit
jantung Pada masa Kehamilan

Baca Juga...^^Related Post



0 comments:

Posting Komentar

Tukar link yukk...

 

❤✿ CheeliCious ✿❀ Copyright © 2010 Designed by Ipietoon Blogger Template Sponsored by Online Shop Vector by Artshare