Minggu, 20 Februari 2011

Induksi Persalinan

Posted by Scherly Oktaviani at 21.51
PENGERTIAN
Induksi persalinan adalah suatu upaya stimulasi mulainya proses persalinan (dari tidak ada tanda-tanda persalinan, kemudian distimulasi menjadi ada). Cara ini dilakukan sebagai upaya medis untuk mempermudah keluarnya bayi dari rahim secara normal.
Inisiasi aktivitas uterus dan perubahan serviks dengan penurunan janin secara farmakologis atau cara lain pada wanita yang sedang tidak dalam keadaan bersalin.
Induksi persalinan adalah suatu tindakan terhadap ibu hamil yang belum inpartu baik secara operatif maupun medisinal untuk merangsang timbulnya kontraksi rahim sehingga terjadi persalinan.
Induksi persalinan terbagi atas:
1. Secara medis
- Infus oksitosin
- Prostaglandin
- Cairan hipertonik intrauteri
2. Secara manipulatif
- Amniotomi
- Melepas selaput ketuban dan bagian bawah rahim (Stripping of the Membran)
- Pemakaian rangsangan listrik
- Rangsangan pada puting susu

II. INDIKASI DAN KONTRAINDIKASI
1. Indikasi
- Janin : Kehamilan lewat waktu, Ketuban Pecah Dini, Janin mati
- Ibu : kehamilan lewat waktu, kehamilan dengan hipertensi
2. Kontra Indikasi
- Disproporsi Chepalopelvik
- Insufisiensi Plasenta
- Malposisi dan malpresentasi
- Plasenta previa
- Gamelli
- Distensi rahim yang berlebihan
- Grande multipara
- Cacat rahim
III. SYARAT-SYARAT DRIP INDUKSI
a. Kehamilan aterm
b. Ukuran panggul normal
c. Tidak ada CPD
d. Janin presentasi kepala
e. Serviks telah matang (portio lunak, mulai mendatar dan sudah mulai berubah)
IV. Proses Induksi
a. Medisinal dengan INFUS DRIP/ atau minum
Dapat dengan Tablet Misoprostol dengan diminum per-8jam atau lewat jalan lahir per-fornix posterior, atau dengan Infus Drip .
Cara pemberiannya:
Kolf 500 cc dextrose 5%, dicampurkan 5 IU oksitosin sintetik. Cairan oksitosin dialirkan melalui infus dengan dosis 0.5 mIU sampai 1.0 mIU per menit, sampai diperoleh respons berupa aktifitas kontraksi dan relaksasi uterus yang cukup baik. Dimulai dari 8 tetes dan dinaikkan 4 tetes/15 menit.. Dengan Maksimal tetesan 40 tetes. Ini semua dilakukan untuk mendapatkan Kontraksi Rahim yang adekuat sehingga menyebabkan pembukaan jalan lahir.
Pada induksi persalinan biasanya digunakan oksitosin, yaitu suatu hormon yang menyebabkan kontraksi rahim menjadi lebih kuat. Hormon ini diberikan melalui infus sehingga jumlah obat yang diberikan dapat diketahui secara pasti. Selama induksi berlangsung, denyut jantung janin dipantau secara ketat dengan menggunakan alat pemantau elektronik. Jika induksi tidak menyebabkan kemajuan dalam persalinan, maka dilakukan operasi sesar. Pada augmentasi persalinan diberikan oksitosin sehingga kontraksi rahim bisa secara efektif mendorong janin melewati jalan lahir. Tetapi jika persalinan masih dalam fase inisial (dimana serviks belum terlalu membuka dan kontraksi masih tidak teratur), lebih baik augmentasi ditunda dengan membiarkan ibu beristirahat dan berjalan-jalan. Kadang terjadi kontraksi yang terlalu kuat, terlalu sering atau terlalu kuat dan terlalu sering. Keadaan ini disebut kontraksi disfungsional hipertonik dan sulit untuk dikendalikan. Jika hal ini terjadi akibat pemakaian oksitosin, maka pemberian oksitosin segera dihentikan. Diberikan obat pereda nyeri atau terbutalin maupun ritodrin untuk membantu menghentikan maupun memperlambat kontraksi.
b. Surgikal
Dengan cara :
1. Melepaskan / memisahkan selaput kantong ketuban dari segmen bawah uterus (stripping)Stripping, dapat dengan cara :
- Manual (dengan jari tengah / telunjuk dimasukkan dalam kanalis servikalis)
- Dengan balon kateter foley yang dipasang di dalam segmen bawah uterus melalui kanalis servikalis, diisi cairan (dapat sampai 100 cc pada foley no.24), diharapkan akan mendorong selaput ketuban di daerah segmen bawah uterus sampai terlepas (bukan untuk dilatasi serviks).
2. Amniotomi
Amniotomi, selaput ketuban dilukai / dirobek dengan menggunakan separuh klem Kocher (ujung yang bergigi tajam), steril, dimasukkan ke kanalis servikalis dengan perlindungan jari-jari tangan ( selaput ketuban dipecah agar beban rahim berkurang)
V. Tujuan Induksi
• Mengantisipasi hasil yang berlainan sehubungan dengan kelanjutan kehamilan
• Untuk menimbulkan aktifitas uterus yang cukup untuk perubahan serviks dan penurunan janin tanpa meyebabkan hiperstimulasi uterus atau komplikasi janin
• Agar terjadi pengalaman melahirkan yang alami dan seaman mungkin dan memaksimalkan kepuasan ibu
Kehamilan Postterm
Definisi
Istilah postterm, memanjang, lewat tanggal, dan postmatur sering digunakan secara longgar dan saling dipertukarkan untuk menyebukkan kehamilan yang sudah melampaui masa kehamilan yang dianggap berada di atas batas normal. Ketidaktepatan penggunaan istilah ini, ditambah dengan bervariasinya definisi tentang batas kehamilan normal, membuat penelusuran literature tentang kehamilan pstterm menjadi membingungkan.
Postmatur seharusnya digunakan untuk mendeskripsikan janin dengan ciri-ciri klinis nyata yang menunjukkan kehamilan yang memanjang patologis. Sedangkan postdates atau lewat tanggal seharusnya ditinggalkan, karena masalah yang nyata pada banyak kehamilan postterm adalah “lewat tanggal apa?” Oleh karena itu, kehamilan postterm atau memanjang adalah pernyataan yang lebih disukai untuk kehamilan-kehamilan yang lewat waktu dan “postmatur “ dikhususkan untuk sebuah sindrom klinis spesifik. Perlu diperhatikan bahwa hanya sedikit bayi yang lahir dari kehamilan memanjang ini yang postmatur, dan penggunaan istilah ini secara tidak pandang bulu dapat salah mengesankan kehamilan yang memanjang patologis.
Definisi standar yang direkomendasikan secara internasional unytuk kehamilan memanjang, didukung oleh American College of Obstetricians and Gynecologist (1997) adalah 42 minggu lengkap (294 hari) atau lebih sejak hari pertama haid terakhir. Frase “42 minggu lengkap” perlu ditekankan. Kehamilan antara 41 minggu lewat 1 hari sampai 41 minggu lewat 6 hari, meskipun telah masuk minggu ke 42 namun belum lengkap 42 minggu sampai habis hari ke tujuh. Jadi, secara teknis, kehamilan memanjang dapat dimulai pada hari 294 atau pada hari 295.
Definisi kehamilan postterm sebagai kehamilan yang berlangsung selama 42 minggu atau lebih sejak hari pertama haid terakhir, menganggap bahwa menstruasi terakhir diikuti dengan ovulasi 2 minggu kemudian. Meskkipun definisi ini mungkin benar untuk 10% kehamilan, beberapa kehamilan mungkin sebenarnya bukan postterm tetapi lebih merupakan akibat kesalahan penaksiran usia gestasi. Ada kemungkinan terdapat dua kategori kehamilan yang mencapai 42 minggu lengkap. Pertama adalah yang benar-benar 42 minggu setelah konsepsi. Kedua adalah yang kehamilannya belum terlalu lanjut karena bervariasinya waktu ovulasi.
Menurut penelitian yang dilakukan oleh Munster dkk (1992), Boyce dkk (1976) dan Reuss dkk (1995), kebanyakan kehamilan yang pasti 42 minggu lengkap stelah menstruasi terakhir mungkin secara biologis tidak memanjang dan beberapa kehamilan yang belum mencapai 42 minggu mungkin sebenarnya telah postterm. Variasi-variasi siklus mentruasi ini kemungkinan menjelaskan, setidaknya sebagian, mengapa sekitar 10 persen kehamilan manusia mencapai 42 minggu, namun relatif sedikit janin yang terbukti mengalami postmaturitas. Karena tidak ada metode untuk mengidentifikasi kehamilan yang benar-benar memanjang, semua kehamilan yang ditetapkan sebagai 42 minggu lengkap harus ditangani seolah-olah memanjang abnormal.

Insiden
Kehamilan postterm amat bervariasi bergantung pada kriteria yang digunakan untuk diagnosis, dan frekuensi yang dilaporkan berkisar dari 4 sampai 14 persen dengan rata-rata sekitar 10 persen (Bakketeig and Bergsjo, 1991). Terdapat satu gambaran yang menarik, yaitu kecenderungan beberapa ibu untuk mengalami kelahiran postterm berulang yang mengesankan bahwa beberapa kehamilan memanjang ditetapkan secara biologis. Kalau ibu sudah mengalami kehamilan memanjang ketika melahirkan anak perempuannya, risiko untuk kehamilan memanjang pada kehamilan anak perempuannya tersebut meningkat dua sampai tiga kali lipat.

Mortalitas Perinatal
Lucas dkk (1965) membandingkan hasil akhir perinatal pada 6624 kehamilan postterm dengan hampir 60.000 kehamilan tunggal yang dilahirkan antara usia gestasi 38 dan 41 minggu. Penelitian ini dilakukan sebalum pelahiran secara sengaja dikerjakan pada usia 42 minggu. Semua komponen mortalitas perinatal, kematian antepartum, intrapartum dan neonatal meningkat pada usia gestasi 42 minggu dan sesudahnya. Peningkatan yang paling signifikan terjadi intrapartum. Penyebab utamanya adalah hipertensi gravidarum, partus lama dengan disproporsi sefalopelvik, “anoksia yang tak diketahui sebabnya”, dan malformasi.
Pada 62.804 kelahiran di National Maternity Hospital, Dublin antara 1979 sampai 1986, tingginya angka kematian perinatal akibat kehamilan postterm hanya terjadi pada masa intrapartum dan neonatal (Crowley, 1991). Asfiksia intrapartum dan aspirasi mekoneum terjadi pada hampir tiga perempat kematian ini. Dengan demikian, risiko perinatal intrapartum meningkat pada kehamilan memanjang, terutama bila terdapat mekoneum. Mekoneum ditemukan pada lebih dari seperempat kehamilan postterm dan sindrom aspirasi mekoneum meningkat secara signifikan. Induksi persalinan, seksio sesarea, makrosomia, dan distosia bahu juga meningkat secara signifikan.

Patofisiologi
Sindrom postmatur; Clifford (1954) membagi postmatur menjadi tiga tahapan. Pada stadium 1 cairan amnion jernih, stadium 2 kulit berwarna hijau, dan pada stadium 3 kulit menjadi berwarna kuning-hijau. Bayi postmatur menunjukkan gambaran yang unuk dan khas. Gambaran ini berupa kulit keriput, mengelupas lebar-lebar, badan kurus yang menunjukkan pengurasan energi, dan maturitas lanjut karena bayi tersebut bermata terbuka, tampak luar biasa siaga, tua dan cemas. Kulit keriput dapat amat mencolok di telapak tangan dan telapak kaki. Kuku biasanya cukup panjang. Kebanyakan bayi postmatur seperti itu tidak mengalami hambatan pertumbuhan karena berat lahirnya jarang turun di bawah persentil ke 10 untuk usia gestasinya. Namun dapat terjadi hambatan pertumbuhan berat, yang logisnya harus sudah lebih dahulu terjadi sebelum 42 minggu lengkap.
Smith dan Barker (1999) baru-baru ini melaporkan bahwa apoptosis (kematian sel secara terprogram) plasenta meningkat secara signifikan pada gestasi 41 sampai 42 minggu lengkap dibanding dengan 36 sampai 39 minggu. Makna klinis apoptosis tersebut tidak jelas sampai sekarang. Jazayeri dkk (1998) meneliti kadar eritropoietin plasma tali pusat pada 124 neonatus tumbuh normal yang dilahirkan pada usia gestasi 37 sampai 43 minggu. Setiap wanita yang diteliti mempunyai perjalanan persalinan dan pelahiran nonkomplikata tanpa tanda-tanda gawat janin atau pengeluaran mekoneum. Kadar eritropoietin plasma tali pusat meningkat secara signifikan pada kehamilan yang mencapai 41 minggu atau lebih, dan meskipun tidak ada skor apgar dan gas darah tali pusat yang abnormal pada bayi-bayi ini, penulis menyimpulkan bahwa ada penurunan oksigenasi janin pada sejumlah kehamilan postterm.
Janin postterm mungkin terus bertambah berat badannya sehingga bayi tersebut luar biasa besar pada saat lahir. Janin yang terus tumbuh menunjukkan bahwa fungsi plasenta tidak terganggu. Memang, pertumbuhan janin yang berlanjut, meskipun kecepatannya lebih lambat, adalah ciri khas gestasi antara 38 dan 42 minggu. Nahum dkk (1995) baru-baru ini memastikan bahwa pertumbuhan janin terus berlangsung sekurang-kurangnya sampai 42 minggu.
Alasan-alasan utama meningkatnya risiko pada janin postterm dijelaskan oleh Leveno dan rekan (1984). Mereka melaporkan bahwa bahaya pada janin antepartum dan gawat janin intrapartum merupakan konsekuensi kompresi tali pusat yang meyertai oligohidramnion. Temuan ini sejalan dengan oklusi tali pusat sebagai penyebab utama gawat janin. Korelasi lain yang ditemukan adalah oligohidramnion dan mekoneum kental. Observasi-observasi mengenai patofisiologi kehamilan postterm ini dikonfirmasi oleh Phelan dkk (1985) serta Bochner dkk (1987). Selain itu Silver dkk (1987) juga melaporkan bahwa diameter tali pusat yang mengecil, diukur dengan ultrasonografi, bersifat prediktif terhadap gawat janin intrapartum, terutama bila disertai dengan oligohidramnion. Penurunan volume cairan amnion biasanya terjadi ketika kehamilan telah melewati 42 minggu. Mungkin juga pengeluaran mekoneum oleh janin ke dalam cairan amnion yang sudah berkurang merupakan penyebab terbentuknya mekoneum kental yang terjadi pada sindrom aspirasi mekoneum. Trimer dkk (1990) mengukur produksi urin janin tiap jam dengan menggunakan pengukuran volume kandung kemih ultrasonic serial pada 38 kehamilan dengan usia gestasi 42 minggu atau lebih. Produksi urin yang berkurang ditemukan menyertai oligohidramnion. Namun, ada hipotesis bahwa aliran urin janin yang berkurang mungkin merupakan akibat oligohidramnion yang sudah ada dan membatasi penelanan cairan amnion oleh janin. Veille dkk (1993) dengan menggunakan bentuk-bentuk gelombang Doppler berdenyut, melaporkan bahwa aliran darah ginjal janin berkurang pada kehamilan postterm dengan oligohidramnion.
Crowley (1997) menggunakan data dasar percobaan-percobaan peninatal Oxford untuk melakukan meta analisis 18 penelitian yang menilai penatalaksanaan kehamilan postterm. Induksi rutin setelah minggu ke 41 menghasilkan penurunan angka kematian perinatal tanpa peningkatan risiko seksio sesarea dan pelahiran dengan instrumen. Namun hasil akhir bayi tidak dijelaskan di dalam laporan ini, adanya efek neonatal yang menguntungkan tidak dapat ditentukan. American College of Obstetricians and Gynecologist (1999) mengidentifikasi kehamilan postterm sebagai suatu kondisi berisiko tinggi yang mengindikasikan pengujian janin antepartum dua kali seminggu. Oligohidramnion yang dideteksi dengan menggunakan ultrasonografi dianggap merupakan satu indikasi melkukan pelahiran atau pengawasan ketat pada janin.
Kemungkinan keberhasilan pelahiran pervaginam amat menurun untuk wanita nullipara yang berada pada kala awal persalinan disertai cairan anmion yang tercemar mekonium pekat. Oleh karenanya, bila wanita tersebut masih jauh dari pelahiran, tindakan seksio sesarea harus sangat dipertimbangkan, khususnya bial dicurigai ada disproporsi sefalopelvik atau ada bukti persalinan hipopotonik atai hipertonik disfungsional. Beberapa praktisi memilih menghindari penggunaan oksitosin pada kasus-kasus ini.
Seringkali, pertumbuhan janin postterm yang berlanjut terus akan menghasilkan bayi besar untuk kehamilan, dan dapat terjadi distosia bahu. Oleh karena itu, harus disiapkan seorang ahli kebidanan yang berpengalaman dalam menangani komplikasi ini untuk menolong persalinan.

Baca Juga...^^Related Post



0 comments:

Posting Komentar

Tukar link yukk...

 

❤✿ CheeliCious ✿❀ Copyright © 2010 Designed by Ipietoon Blogger Template Sponsored by Online Shop Vector by Artshare